Motif Pengemudi Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI: Hindari Ganjil Genap

18 April 2024 13:21

Sopir arogan pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu akhirnya ditangkap. Polisi pun menetapkan pengemudi itu sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Metro TV, pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Cempaka Putih, Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berinisial PWGA tersebut merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pengusaha, bukan seorang anggota TNI.

Adapun motif penggunaan pelat palsu TNI itu untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Oleh karena itu, polisi menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP.

Sebelumnya, korban dari pengemudi mobil berpelat dinas TNI palsu dan mengaku Adik seorang Jenderal TNI di Tol Jakarta-Cikampek membuat laporan polisi ke Barekrim Polri, Selasa malam, 16 April 2024. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)
tni