Sengketa Merek, Karyawan Fesyen Demo ke Mahkamah Agung

8 June 2024 09:33

Demo ratusan karyawan fesyen international, Polo Ralph Lauren Indonesia diwarnai kericuhan antara demonstran dan petugas keamanan di Mahkamah Agung (MA) Jakarta. Kericuhan terjadi saat karyawan melakukan aksi bakar ban dan payung hitam yang mereka bawa.

Untungnya kericuhan tak berlangsung lama. Setelah mereda, mereka kembali berorasi menuntut keadilan atas perkara sengketa merek.

Aksi bakar-bakar dilakukan sebagai wujud kekecewaan massa. Hingga aksi hari ke-15, mereka tidak kunjung mendapat tanggapan dari MA.

Massa yang membawa sejumlah manekin meminta MA mengganti Hakim Agung Rahmi Mulyati tak ikut menangani perkara peninjauan kembali (PK) nomor 15 tahun 2024. Sebab putusannya dalam PK nomor 9 dinilai merugikan karyawan dan ribuan keluarganya.

Polo Ralph Lauren mengajukan PK setelah kalah dalam sengketa merek dengan PT Manggala Putra Perkasa. Hal tersebut berpotensi PHK terhadap ribuan karyawan Polo Ralph Lauren.

"Kita masih menuntut terkait dengan PK nomor 15 agar dikabulkan dan kita juga menuntut agar Hakim Agung Hakim Rahmi Mulyati untuk diganti jangan menangani perkara PK 15", ujar Perwakilan Karyawan, Janji Sembiring, Sabtu, 8 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)