13 June 2024 11:37
Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta penguatan kewenangan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengawasi jalannya otonomi khusus sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Hal ini disampaikan ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak usai bertemu Presiden Joko Widodo di istana Jakarta pada Rabu, 12 Juni, Pagi.
Agustinus menyebut kewenangan pengawasan khusus ini diperlukan agar kepala daerah di Papua tidak semena-mena menggunakan anggaran dan tidak mempedulikan masyarakat kecil. Kendati demikian, dirinya mengaku belum tahu kewenangan seperti apa yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah pusat kepada MRP.
"Sehingga jangan kepala-kepala daerah menggunakan anggaran Otsus ini tidak sesuai atau tidak menentu kepada masyarakat kecil. Pengawasan bagaimana supaya mengawasi jalannya dana Otsus sehingga pemerintah daerah itu tidak memanfaatkan angaran itu sewenang-wenang tetapi mereka harus melaksanakan Otsus itu sesuai dengan undang-undangnya," ungkap Agustinus
"tergantung pemerintah pusat, jadi dari nanti pemerintah kewenangannya seperti apa yang diberikan itu sesuai dengan aturan yang nanti akan pemerintah keluarkan itu yang kita ikuti," jelas Agustinus.