2 January 2024 13:56
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sedang menggodok skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu 35 tahun berbunga flat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna yang menjelaskan tujuan kajian atas skema tenor panjang mencapai 35 tahun dan suku bunga flat agar mengefisienkan skema KPR saat ini.
Herry mengatakan, skema tersebut merupakan adopsi dari skema pemberian KPR di Jepang. Namun hingga saat ini, kepastian tenor selama 35 tahun masih terus didiskusikan.
Pemerintah juga telah melakukan koordinasi lanjutan dengan sejumlah bank penyalur. Nantinya, tanggungan bunga yang dibebankan kreditur akan sama besarnya sepanjang 35 tahun.
Program flat 35 tahun juga menjadi salah satu modifikasi dari penyaluran rumah subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Sejumlah rumusan program di sektor perumahan terus dilakukan seiring dengan komitmen Pemerintah untuk menekan angka ketimpangan kepemilikan rumah atau backlock yang berdasarkan survei ekonomi nasional di 2021 mencapai 12,71 juta rumah tangga.
Selain itu pada 2045 mendatang, pemerintah juga menargetkan pencapaian Zero Backlock. Untuk mencapai target tersebut, PUPR menilai diperlukan suplai rumah layak huni sebanyak 1,5 juta rumah per tahun.