13 December 2023 16:17
Makassar: Polrestabes Kota Makassar menangkap oknum polisi pangkat Aipda berinisial JN (44) yang bertugas di Polda Papua Barat. JN kabur ke Makassar setelah melakukan aksi pencurian uang dan emas di Kota Sorong, Papua Barat, Papua.
JN ditangkap di sebuah kafe di sekitar lokasi Pantai Losari. Saat penangkapan, JN tidak melakukan perlawanan.
Dia langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dalam penangkapan JN, Polrestabes Makassar kerja sama dengan Polresta Sorong.
Dari hasil pemeriksaan awal itu, JN mengakui perbuatannya telah mencuri uang sebesar Rp225 juta serta emas 300 gram dari rumah korbannya di Kota Sorong. Polisi menyita uang ratusan juta yang disimpan pelaku di dalam sebuah tas.
Polrestabes Makassar langsung mengirimkan JN ke Polresta Sorong untuk melanjutkan proses hukum.