27 June 2019 23:28
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan pihak Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Ia berterima kasih kepada seluruh pihak atas kerja samanya dalam proses pemilu 2019. Setelah pembacaan putusan MK, KPU langsung menggelar rapat untuk menindak lanjuti putusan MK yang diantaranya menghasilkan poin yaitu rapat pleno penetapan paslon terpilih akan diselenggarakan pada 30 Juni 2019 di Kantor KPU pukul 15.30