11 May 2019 17:08
Pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal memusnahkan tiga unit kapal asing yang berasal dari Thailand, Myanmar dan Malaysia. Ketiga kapal tersebut terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Pemusnahan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada kapal-kapal asing yang memasuki perairan Indonesia secara ilegal.