17 May 2019 17:07
Mahkamah Konstitusi menanggapi pernyataan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon yang menyebut tidak akan menempuh jalur hukum ke MK karena dianggap tidak ada gunanya. Juru Bicara MK menegaskan persidangan MK terbuka untuk umum sehingga peradilan transparan dan dapat dipantau publik.