KPK masih belum menetapkan mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.
Bersamaan dengan pemeriksaan RAT yang sudah dilakukan pemecatan, Itjen Kementerian Keuangan sudah menindaklanjuti hasil dari sistem, yakni 69 pegawai memiliki profil risiko tinggi. Irjen Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa pegawai.
Yustinus menambahkan bahwa ada 30 pegawai yang dipanggil untuk mengklarifikasi dan bekerja sama dengan PPATK untuk mendapatkan informasi transaksi keuangan mencurigakan.
"Kami juga telah melakukan penegakan hukuman disiplin selain melakukan pemecatan pada RAT, Kementerian Keuangan juga terus melakukan penindakan dan pencegahan terhadap pelanggaran kode etik," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Itjen Kemenkeu bekerja sama dengan PPATK mencatat, ada sebanyak 266 surat dari PPATK, di antaranya 185 atas permintaan Itjen dan 81 inisiatif PPATK. Tindak lanjut oleh Itjen Kemenkeu adalah 86 surat dengan kegiatan lanjutan pengumpulan bahan dan keterangan. Ditindaklanjuti audit investigasi dengan jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai, dan divonis sebanyak 16 pegawai.
Selain itu, menurut Pakar Hukum TPPU Pahrur Dalimunthe, sejak 2010 sudah banyak oknum Dirjen Pajak yang terlibat tindak pidana korupsi.
"Kalau ada tindak pidana dalam kasus ini yang mungkin terjadi adalah tindak pidana suap ataupun gratifikasi, sementara untuk mengidentifikasi suap ataupun gratifikasi yang terjadi di masa lampau itu sangat susah," ujar Pahrur Dalimunthe.
Diketahui, KPK mengaku bahwa pihaknya kesulitan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, karena Rafael menyamarkan harta kekayaannya atas nama orang lain. Padahal, PPATK telah melaporkan kekayaan Rafael yang mencurigakan dari LHKPN sejak 2012.
Sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor beberapa pekan lalu. Jika ditemukan bukti yang menyimpang, maka akan dilakukan tindakan hukum.