Hancurnya Rumah Geudong Dinilai Sebagai Upaya Hapus Bukti Pelanggaran HAM Berat

Rumoh Geudong, Bukti Sejarah Kelam di Aceh Kini Hancur

26 June 2023 21:11

Rumoh Geudong yang pernah jadi markas pejuang kemerdekaan di masa kolonial kini sudah hancur. Selain pembakaran pada 1998, tembok yang tersisa juga dihancurkan satu pekan sebelum acara peluncuran program penyelesaian pelanggaran HAM yang dihadiri Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2023. 

Hancurnya Rumoh Geudong itu dinilai sebagai upaya menghapus bukti pelanggaran HAM berat di Aceh pada masa pemberlakuan daerah operasi militer. Tangga beton ini adalah segelintir yang tersisa dari bangunan Rumoh Geudong di kabupaten Pidie Aceh.
 
Rumoh Geudong merupakan salah satu bukti sejarah pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh pada masa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) tahun 1989-1998. 

Selain tangga, juga ada sumur yang kondisinya sudah ditutup. Sedangkan sisa tembok terakhir bekas Rumoh Geudong rupanya sudah diratakan dengan tanah 20 juni lalu. Satu pekan jelang acara peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non yudisial yang mengambil tempat di lokasi ini.
 
Diketahui hingga 1998 saat pemerintah mencabut status daerah operasi milite, sedikitnya 109 warga sipil disiksa dan 74 perempuan diperkosa di Rumoh Geudong. Korban tewas ada sembilan orang dan delapan orang hilang. Banyak warga biasa dituduh sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka IGAM) yang menjadi korban. 

Pemerintah setempat berdalih penghancuran sisa bangunan markas tentara itu adalah agar generasi mendatang tidak menyimpan dendam peristiwa di masa lalu. Sejumlah aktivis HAM justru menilai eksistensi Rumoh Geudong bermanfaat agar tidak lagi terjadi peristiwa serupa.

Rumoh Gedong pernah dibakar massa tak dikenal pada1998. Hanya 30 menit setelah tim Komnas HAM yang dipimpin Baharudin Lopa pergi dari lokasi usai mendatangi tempat ini untuk kepentingan investigasi. Kala itu, tim menemukan jejak kekerasan termasuk bekas siksaan setrum.
 
Ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diakui oleh pemerintah. Tiga di antaranya terjadi di Aceh. Namun, penyelesaian pelanggaran HAM ini tidak dibawa ke meja hijau, tidak ada pelaku yang diadili.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)