Luhur Hertanto • 27 October 2022 21:01
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengakui selama ini tidak melakukan pemeriksaan rutin terhadap cemaran EG dan DEG dalam obat sirop. Alasannya produsen sudah melakukan pengujian sebelum obat diedarkan.
"Ada kewajiban dari pelaku usaha untuk melakukan pengujian sendiri, kita melakukan evaluasi pada saat pre-market," jelas Penny
Menurutnya ada indikasi kejahatan oleh pabrik obat dengan menambahkan Etilen glikol (EG) dan Detilen glikol (DEG) sebagai pelarut dalam obat sirop. Dua zat kimia dengan cemaran yang besar tersebut ditemukan dalam sample darah pasien gagal ginjal akut anak-anak.