Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkoba internasional berkedok usaha makanan di Pekanbaru, Riau. Pabrik ini menghasilkan 300 pil ekstasi perharinya.
Rumah produksi narkoba berkedok toko pempek ini berada di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Untuk menggelabui warga, pemilih pabrik membuka warung pempek di depan pabriknya, petugas BNN mengetahui adanya home industry narkoba ini setelah menangkap jaringan Batam, Kepulauan Riau.
Saat digeledah ditemukan 2300 pil ekstasi, peralatan produksi serta bahan kimia lain. BNN menangkap dua pemilik usaha ini berinisial IM dan HE, menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kenedy, rumah produksi narkoba ini mampu menghasilkan 300 butir pil ekstasi per hari.
Tersangka dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.