Luhur Hertanto • 15 August 2022 20:53
Hingga ditutupnya masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, ada 40 parpol yang telah menyampaikan berkas-bekas pendaftaran mereka. Namun hanya 24 di antaranya yang KPU nyatakan lulus tahap seleksi administrasi.
Kepada 16 parpol yang berkasnya belum lengkap, diberi waktu untuk melengkapi berkas yang masih dibutuhkan. Sedangkan parpol yang tidak mendaftarkan diri ke KPU hingga berakhirnya masa pendataran pada 23.59 WIB Minggu (14/08/2022) ada tiga.