Korban Malapraktik di Bekasi Disemayamkan di Rumah Duka St. Elisabeth

3 October 2023 19:13

Seorang anak bernama Alvaro divonis mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel RS Kartika Husada. Kini, jenazah Alvaro disemayamkan di Rumah duka St Elisabeth.

Orang tua korban meminta rekam medis anaknya yang didiagnosa mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel. Orang tua korban menduga adanya malapraktik. 

Melalui kuasa hukum, keluarga korban melaporkan direktur rumah sakit hingga beberapa dokter ke Mapolda Metro Jaya. 

Atas kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah memanggil jajaran rumah sakit dan akan membentuk tim untuk menginvestigasi kasus tersebut. 

Terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) Juncto Pasal 8 Ayat (1) Dan atau Pasal 360 KUHP dam atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)