Saksi mahkota Irfan Widyanto dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal mengapa sosok Afung yang dipakai jasanya untuk mengganti DVR CCTV rumah Ferdy Sambo. Irfan mengungkapkan bahwa Afung adalah sosok yang biasa dipakai jasanya untuk kepentingan kantor.
"Memang sebelumnya sudah kenal dengan saudara Afung?," tanya jaksa.
"Siap, Afung merupakan teknisi CCTV yang biasa kita (kantor) panggil," ucap Irfan.
"Biasa dipakai pribadi atau kantor?," tanya jaksa lagi.
"Siap, kantor," jawab Irfan.
Sebelumnya Afung mengatakan, bahwa Irfan Widyanto meminta dirinya untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri sebanyak dua unit.