Dishub DKI Bakal Kaji Ulang Penerapan ERP dalam Raperda
8 February 2023 21:46
SHARE NOW
Pasca-digeruduk ratusan ojek online di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jaya Syafrin Liputo memastikan akan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengendalian lalu lintas dengan sistem Electronic Road Pricing (ERP) dari DPRD DKI Jakarta.
"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensif," ujar Syafrin Liputo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dishub DKI akan kembali melakukan kajian secara komprehensif perihal penerapan ERP di 25 ruas jalan ibu kota.