NEWSTICKER

Marak Pelecehan Seksual, Dishub Jakarta Berencana Atur Tempat Duduk Pria-Wanita di Angkot

N/A • 13 July 2022 15:22

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan sedang menggondok aturan yang mengatur tempat duduk bagi penumpang angkot atau mikrotrans di DKI Jakarta. Aturan ini dibuat untuk mengurangi resiko pelecehan seksual pada perempuan di transportasi publik.

Rencana mekanismenya adalah penumpang perempuan akan duduk disebelah sisi kiri, sementara untuk penumpang laki-laki akan duduk di sisi kanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Dwiki Feriyansyah)