Dipindah ke Rutan Bareskrim, Eliezer Tetap Berstatus Binaan Lapas Salemba
28 February 2023 18:05
SHARE NOW
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer tetap berstatus warga binaan lapas kelas IIA Salemba meski kini tengah dititipkan ke Rutan Bareskrim. Eliezer akan menjalani sisa masa hukumannya selama 1 tahun 6 bulan penjara, dipotong masa tahanan.
Setelah sempat dibawa ke Lapas IIA Salemba, Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pengembalian Eliezer ke Rutan Bareskrim dilakukan atas pertimbangan keamanan dari rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menjelaskan, kondisi di Lapas Salemba berbeda dengan Rutan Bareskrim. Lapas dihuni oleh lebih banyak tahanan, sedangkan Rutan Bareskrim hanya menahan beberapa orang. Hal ini lebih memudahkan LPSK untuk mengawasi Eliezer yang menyandang status justice collaborator.
Sementara itu, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengapresiasi kerja sama LPSK dengan Ditjen Pas Kemenkumham mengenai penahanan Eliezer. Ronny memastikan kliennya berkomitmen untuk menjadi warga binaan yang patuh pada peraturan.