Kurangi Angka Kematian, Kemenag Kaji Aturan Baru Haji

8 August 2023 17:50

Kementerian Agama (Kemenag) terdorong untuk merancang peraturan baru penyelenggaraan ibadah haji. Ide ini muncul setelah melihatnya tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia pada tahun ini.

Berdasarkan hasil evaluasi, angka kematian jamaah haji Indonesia pada tahun ini tercatat 773 orang. Angka kematian ini menjadi yang tertinggi sejak pelaksanaan haji tahun 2015.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, aturan yang akan diubah terkait tes kesehatan. Biasanya tes kesehatan baru dilakukan setelah jamaah haji melunasi pembayaran. Ke depan prosesnya akan ditukar. Jamaah haji diwajibkan melakukan tes kesehatan dulu baru melunasi pembayaran.

"Diubah posisinya. Jadi cek kesehatan dulu. Kalau dinyatakan sehat dan layak, baru melunasi," ujar Gus Yaqut, biasa dia disapa, Selasa, 8 Agustus 2023.

Selama ini, petugas selalu meloloskan calon jamaah haji meskipun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Alasannya, mereka segan tidak meloloskan mereka karena sudah melunasi pembayaran.

Dengan diputar prosesnya maka tidak ada alasan lagi bagi petugas haji untuk tidak meloloskan calon jamaah haji dengan alasan kesehatan. Gus Yaqut berharap ide ini dapat disetujui oleh DPR.

"Mudah-mudahan dapat disepakati," ucapnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com