8 August 2023 19:48
Sempat viral seorang pemuda melawan dua begal di Kabupaten Bandung beberapa hari lalu, ternyata kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Sempat melawan saat ditangkap, polisi mengamankan keduanya.
JI dan ARA ditangkap Satreskrim Polresta Bandung usai video pembegalan yang mereka lakukan dan mendapat perlawanan dari korbannya di kawasan Taman Cibaduyut Indah, Kabupaten Bandung, viral di media sosial.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap keduanya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.
Motif pelaku ingin menguasai motor korban karena anaknya ingin dibelikan sepeda motor. Keduanya pun mencari sasaran motor yang hendak dibegal. Keduanya terancam hukuman enam tahun penjara .
"Tersangka JI residivis lima kali. Pertama kasus penganiayaan divonis tujuh bulan, kedua kasus penganiayaan divonis 10 bulan, ketiga kasus pengrusakan divonis 1,5 tahun, keempat kasus pencurian biasa dengan barang bukti handphone divonis tujuh bulan penjara dan saat ini tindak pidana yang kelima," tutur Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.