Akibat Mencemari Udara
20 October 2022 21:26
PT Raja Goedang Mas (RGM) yang merupakan pabrik pengolah oli bekas di Serang, Banten disegel akibat melakukan pencemaran udara dari bahan berbahaya dan beracun (B3). Penutupan tersebut atas dasar desakan masyarakat setempat yang terdampak.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administrasi kepada PT RGM untuk memperbaiki proses pembuangan limbah oli bekas. Pembakaran limbah serat oli sudah jelas melanggar aturan karena menimbulkan kepulan asap yang mengganggu masyarakat.
Sejumlah warga mengeluhkan beberapa penyakit, diantaranya sesak nafas, batuk, mual, muntah hingga meninggal dunia.