Akibat Mencemari Udara

DLH Banten Segel Pabrik Milik PT Raja Goedang Mas Akibat Pencemaran Udara

20 October 2022 21:26

PT Raja Goedang Mas (RGM) yang merupakan pabrik pengolah oli bekas di Serang, Banten disegel akibat melakukan pencemaran udara dari bahan berbahaya dan beracun (B3). Penutupan tersebut atas dasar desakan masyarakat setempat yang terdampak. 

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administrasi kepada PT RGM untuk memperbaiki proses pembuangan limbah oli bekas. Pembakaran limbah serat oli sudah jelas melanggar aturan karena menimbulkan kepulan asap yang mengganggu masyarakat.

Sejumlah warga mengeluhkan beberapa penyakit, diantaranya sesak nafas, batuk, mual, muntah hingga meninggal dunia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heri Dwi Okta R)