11 October 2022 18:51
Komnas HAM menyatakan gas air mata menjadi pemicu kepanikan suporter pada tragedi Kanjuruhan. Menanggapi hal tersebut, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan bahwa hal tersebut harus diluruskan, mengenai posisi suporter dan keamanan. Sebetulnya, masuk ke lapangan dengan alasan apapun jelas tidak diperbolehkan.
Menurut Albertus Wahyurudhanto, tindakan eksesif yang dilakukan petugas dengan menembakan gas air mata itu terjadi karena ada reaksi dan itu harus diluruskan.
"Tindakan eksesif penembakan gas air mata itu ditembakan karena ada reaksi apa. Saya kira itu harus diluruskan dulu karena kondisi crowded yang ada di lapangan. Memang penembakan gas air mata itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan apalagi sampai ditembakan ke tribun dan itu harus menjadi catatan pada peristiwa tersebut," jelas Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto juga menambahakan, semua temuan-temuan dan fakta yang ditemukan Kompolnas di lapangan sudah diberikan kepada TGIPF. Jadi, kita tunggu saja hasil pendalaman dari TGIPF.