22 October 2022 13:01
Komisi Pemilihan Malaysia (SPR) menetapkan 19 November 2022 sebagai hari pemilihan umum ke-15 atau hampir dua pekan setelah Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob membubarkan kabinetnya pada awal Oktober 2022.
Hal tersebut diumumkan langsung pengurus SPR, Tan Sri Abdul Gani Saleh setelah menggelar rapat khusus di Putra Jaya pada Kamis (20/10/2022). Rapat tersebut juga menetapkan tanggal 5 November 2022 sebagai hari nominasi untuk calon Pemilu kali ini, serta tanggal pemilihan awal yang dikhususkan untuk petugas keamanan.
Tentara, Polisi dan juga pemilih yang berada di luar negeri akan dilaksanakan pada 15 November 2022. Sebanyank 625 tim petugas telah ditetapkan untuk memfasilitasi selama proses kampanye dan waktu kampanye akan berlangsung selama 14 hari.