Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Siap Menjalani Proses Hukum

12 October 2022 18:40

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang suporter. Akhmad menyatakan siap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. 

"Sebagai warga negara yang taat hukum, kita ikuti proses hukum," ujar Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Surabaya, Rabu (12/10/2022).

Tersangka Akhmad enggan menjawab penjelasan panjang mengenai pertandingan malam hari antara Arema FC vs Persebaya yang dikeluhkan banyak pihak. Dengan hadirnya AHL di Mapolda Jawa Timur, maka enam tersangka tragedi Kanjuruhan sudah memenuhi panggilan penyidik. 

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X