Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjamin integritas dan loyalitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Ferdy Sambo, sehingga tak memerlukan safe house.
"Kami menjamin integritas dan loyalitas dalam menangani perkara Sambo. Sehingga, kami tidak perlu adanya safe house bagi jaksa-jaksa kami," kata Direktur Tindak Pidana Orang dan Harta Benda Kejagung, Agnes Triani.
Agnes menyebut perkara Ferdy Sambo banyak menarik perhatian masyarakat maupun presiden, sehingga dianggap penting dan perlu adanya kekhususan. Ia menegaskan bahwa jaksa yang menangani perkara tersebut dianggap sama.
"Kami sebagai jaksa dalam menangani perkara, menganggap semua perkara yang kami tangani itu sama saja," katanya
Agnes menilai safe house diperlukan, apabila jaksa tak mampu bekerja dengan baik karena hal-hal di luar kemampuannya, seperti ancaman dan tekanan dari berbagai pihak.
Kejagung RI akan menangani perkara berdasarkan berkas yang diterima dari penyidik dan tak akan terpengaruh oleh rumor yang beredar.