24 August 2022 20:30
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas mengatakan kasus Irjen Ferdy Sambo menjadi pil pahit bagi Polri. Bukti pil pahit tersebut diantaranya puluhan personel Polri diperiksa terkait dengan pelanggaran kode etik dan ada enam orang tersangka melanggar kode etik dan tindakan pidana.
"Ini tentunya pil pahit bagi kami (kepolisian), namun kami terus berkomitmen bahwa apa yang terjadi menjadi momentum untuk terus melakukan perbaikan terhadap institusi Polri," Ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Kejadian pembunuhan Brigadir J telah menyeret puluhan personel Polri dalam penyelidikan perusakan barang bukti dan tidak profesional mengurus TKP. Tokoh utama dalam sangkaan perusakan barang bukti ini adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Hasil pemeriksaan terhadap Sambo ditemukan tiga orang dari Divisi Propam yang ikut terjerat dan satu orang dari Biropaminal yang juga terseret unsur pidana perusakan barang bukti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masih banyak pihak yang diselidiki dengan sangkaan melanggar kode etik dan tidak profesional menangani perkara Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.