Polda Sumatera Barat: Dalam Dua Pekan Menangkap Ratusan Pelaku Judi
19 August 2022 09:00
Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan praktik judi online, dan judi konvensional di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, jajaran Polda Sumatera Barat, telah menangkap ratusan pelaku judi.
Pengungkapan kasus judi dilakukan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar, daerah praktik judi paling banyak di Polresta Padang, tercatat 19 laporan judi online dengan 25 tersangka.
Tersangka mempraktikkan judi online dengan menggunakan mesin ATM. Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pihaknya berhasil menangkap 230 tersangka praktik judi.
Ratusan kasus yang diungkap bervariasi mulai dari judi konvensional hingga judi online. Ratusan tersangka yang diamankan belum termasuk bandar, namun polisi terus melakukan pengembangan dari hasil tangkapan ini.