14 April 2023 12:33
Korlantas Polri menerapkan pembatasan truk logistik yang akan melintas di jalan tol dan arteri selama arus mudik dan balik Lebaran. Pembatasan ini berlaku mulai 17 April 2023 pukul 16.00 WIB .
Pembatasan tidak berlaku bagi angkutan bahan bakar minyak dan pengangkut sembilan bahan pokok. Pada arus mudik, larangan berlaku hingga 21 April 2023.
Sedangkan untuk arus balik, larangan berlaku pada 24-26 April.