Pembebasan Anas Urbaningrum Bakal Disambut Aktivis hingga Anggota DPR

11 April 2023 11:43

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum bebas bersyarat dari masa hukuman penjara hari ini, Selasa (11/4/2023). Bebasnya mantan anggota DPR itu akan disambut ribuan orang dari tokoh pemuda, aktivis organisasi, kader partai, bahkan anggota legislatif. 

"Saya mendengar kabar yang beredar bahwa akan ada pendukung Anas datang kurang lebih seribu atau dua ribu orang," kata Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri. 

Lapas Sukamiskin akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menjamin keamanan dan kelancaran pembebasan Anas. 

Kunrat mengatakan, status Anas saat keluar adalah cuti menjelang bebas (CMB). Selama masa cuti, ia wajib lapor ke lapas selama tiga bulan sesuai jumlah remisi yang diterima. 

Anas terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada 2013. Ia dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan denda Rp300 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christine Sheptiany)