Bos Agrinas Manut DPR Tunda Impor Pikap dari India

25 February 2026 00:51

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, merespons permintaan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait usulan penundaan impor 105.000 unit kendaraan pikap dari India. Dalam keterangannya pada Rabu, 25 Februari 2026, Joao menegaskan bahwa perusahaannya akan sepenuhnya patuh terhadap keputusan pemerintah.

Sebelumnya, PT Agrinas berencana mengimpor ratusan ribu mobil pikap tersebut dengan tujuan mendukung kelancaran distribusi pangan dan sistem logistik nasional. Namun, menyusul adanya masukan dari parlemen serta dinamika politik yang berkembang, realisasi kebijakan impor ini kini berada dalam tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat kementerian terkait.

Menanggapi penundaan tersebut, Joao menyatakan bahwa Agrinas akan selalu mengikuti arahan yang ditetapkan oleh otoritas. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan negara.

"Tetap kami manut dan taat kepada pemerintah dan DPR di mana mereka bekerja untuk rakyat. Jadi, kalau memang disuruh bahwa tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai," tegas Joao.
 

Baca juga:
Dasco Minta Tunda Impor 105 Ribu Pikap dari India

Lebih lanjut, ia mengaku siap menanggung segala dampak manajerial dari penundaan impor ini. Sebagai pimpinan tertinggi di perusahaan, ia berkomitmen untuk mengambil alih tanggung jawab sepenuhnya.

"Jadi apa pun risikonya, itu konsekuensi yang harus saya ambil. Saya harus berdiri di depan dan bertanggung jawab terhadap langkah saya ini," tambahnya.

Saat disinggung oleh awak media mengenai potensi denda atau penalti kontrak dari pihak produsen di India akibat penundaan pengiriman barang, Joao tak menampiknya. Ia menyatakan akan mencari jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

"Termasuk kalau ada denda, harus kita bicarakan dan kita carikan solusinya," ucap Joao.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)