Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Nashrul Wajdi, memberikan penjelasan terkait maraknya keluhan masyarakat mengenai perubahan status desil kesejahteraan. Keluhan ini muncul setelah sejumlah warga yang sebelumnya berada di desil rendah (kelompok miskin) secara mendadak berubah menjadi desil tinggi, sehingga mereka tidak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Nashrul menjelaskan bahwa penentuan status kesejahteraan tersebut didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau yang disingkat DT-SEN. Data ini merupakan hasil integrasi dari berbagai sumber data besar di Indonesia.
"DT-SEN ini awalnya dibentuk dari tiga sumber data, yaitu data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)," kata Nashrul Wajdi dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia menambahkan, seluruh data tersebut kemudian digabungkan, diintegrasikan, dan disinkronisasikan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menghasilkan DT-SEN Versi 1.
Mengenal Sistem Desil
Dalam prosesnya, BPS menggunakan berbagai variabel sebagai proksi atau indikator kesejahteraan. Berdasarkan indikator tersebut, seluruh keluarga di Indonesia—yang berjumlah lebih dari 90 juta keluarga—diurutkan dari yang paling tidak sejahtera hingga yang paling sejahtera.
"Kita urutkan seluruh keluarga, lalu kita bagi menjadi 10 kelompok yang sama besar. Kelompok inilah yang kemudian kita sebut sebagai desil," jelasnya.
Dengan sistem ini, Desil 1 mewakili 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara Desil 10 mewakili 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Penyebab Perubahan Status
Terkait adanya warga yang "naik kelas" secara mendadak dalam sistem desil, Nashrul menekankan bahwa data tersebut bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan data tetap relevan dengan kondisi riil di lapangan.
"Desil ini dilakukan pemutakhiran secara berkala dan kita rilis setiap tiga bulan sekali. Karena sifatnya dinamis, bisa jadi ada yang keluar atau masuk dalam kelompok tertentu tergantung kondisi riil di lapangan," tambah Nashrul.
BPS mencatat bahwa DT-SEN bukan merupakan hal baru karena telah diimplementasikan selama 1,5 tahun terakhir sejak pertama kali dirilis pada Februari 2024. Sepanjang tahun lalu, BPS telah merilis empat versi DT-SEN, dan di tahun ini sudah memasuki versi ketiga.
Pemutakhiran data ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan sasaran dalam pembagian bantuan sosial, meskipun di sisi lain memicu polemik bagi warga yang statusnya berubah dan tidak lagi terdaftar sebagai
penerima manfaat.