Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil, Titik Api di Riau Dilaporkan Nihil

27 August 2026 12:15

Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau menunjukkan kemajuan signifikan. Pantauan satelit dan udara melaporkan tidak ada lagi ditemukan titik api (fire spot) di wilayah tersebut pada Kamis, 27 Agustus 2026. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Satgas Darat, Satgas Udara, BNPB, serta BMKG melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Guna memastikan kondisi di lapangan, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo melakukan pemantauan udara eksklusif menggunakan helikopter. Pemantauan difokuskan pada wilayah rawan seperti Rokan Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan.

"Berdasarkan Dashboard Lancang Kuning, di mana sesuai dengan indikator hotspot-hotspot terjadi penurunan. Kita lihat memang ada beberapa titik yang sudah tidak ada lagi hotspot yang kemarin tinggi, sekarang menjadi medium, yang medium menjadi low, low menjadi habis, tinggal proses pendinginan." ujar Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 27 Agustus 2026.

Selain mengandalkan hujan buatan dari operasi modifikasi cuaca yang membasahi wilayah Inhil hingga Kampar, tim gabungan juga melakukan langkah teknis di lapangan. Pembuatan sekat kanal dan pengerahan alat berat terus dilakukan untuk mencegah api muncul kembali dari lahan gambut.
 


Bantuan Logistik dan Edukasi Masyarakat

Pemerintah pusat melalui arahan Presiden juga telah menyalurkan bantuan berupa 700 tabung oksigen, masker, dan obat-obatan bagi masyarakat terdampak. Selain itu, percepatan pembangunan sumur bor di titik-titik rawan air terus digesa berdasarkan pemetaan geolistrik.

Pangdam menambahkan bahwa tim penyuluh dari pusat telah disebar ke berbagai klaster di kabupaten/kota. "TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni secara bersama-sama masif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang upaya-upaya preventif dan upaya-upaya restoratif yang bisa dilakukan oleh masyarakat sehingga masyarakat mengerti, paham, dan sadar tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.

Ketegasan Hukum bagi Korporasi

Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama. Hingga Agustus 2026, Polda Riau telah menetapkan 38 tersangka terkait kasus karhutla.

"Kami tetap komitmen untuk melakukan penegakan hukum secara masif. Sampai hari ini untuk tahun 2026 sudah ada 38 tersangka,” jelas Irjen Pol. Herry.

Meski kondisi udara mulai membaik dan titik api nihil, tim gabungan tetap bersiaga penuh untuk memastikan penanganan pascakebakaran dan pendinginan lahan berjalan tuntas demi menjamin Riau bebas asap.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X