TNI AU dan Basarnas Berhasil Evakuasi 3 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

23 January 2026 13:47

Pangkep: ikopter Caracal milik TNI AU dan helikopter Basarnas berhasil mengevakuasi tiga jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat, 23 Januari 2026. Ketiga jenazah  segera dibawa menuju Apron Base Ops Lanud Sultan Hasanuddin.

Total ada lima jenazah di lokasi evakuasi. Namun, posisi helikopter sangat dekat dengan tebing dan dahan pepohonan saat evakuasi. Kondisi geografis yang ekstrem ini memerlukan keahlian khusus dari kru penerbang guna menghindari potensi kecelakaan fatal saat proses penjemputan.

 


"Kami mengambil keputusan untuk mengevakuasi jenazah secara bertahap, karena lokasi penjemputan sangat merapat ke tebing dan memiliki limitasi ruang yang tinggi. Posisi baling-baling helikopter yang sudah mendekati tebing dan pohon sangat berbahaya bagi keselamatan kru," ujar Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifin Nur Dwiyanto, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Jumat, 23 Januari 2026.

Dari Apron Base Ops Lanud Sultan Hasanuddin, ketiga jenaza langsung dilarikan ke RS Bhayangkara. Ketiga jenazah tiba pada pukul 10.08 WITA di Apron Base Ops Lanud Sultan Hasanuddin.

Black Box dibawa ke Jakarta


Basarnas menyerahkan kotak hitam (black box) Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Rencananya, setelah tiba di Jakarta, pihak KNKT langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengatakan setelah menerima black box yang ditemukan di ekor pesawat. KNKT akan langsung membawa barang tersebut ke Jakarta untuk kemudian memulai penyelidikan.

"Hari ini kita bawa ke Jakarta, besok kita mulai (penyelidikan)," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia mengatakan, langkah selanjutnya setelah menerima black box adalah membuka dan mengunduh data Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR). Ia mengatakan, proses penyelidikan black box tersebut akan berlangsung selama lima hingga 10 hari ke depan.

"Setelahnya kita verifikasi data-datanya apakah baik atau tidak. Setelah itu baru kita analisis," ujarnya.



(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)