Antisipasi El Nino Panjang, Menteri LH Perkuat Tata Kelola Air Gambut di Pelalawan

20 June 2026 10:47

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Kamis siang, 18 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas potensi fenomena El Nino berkepanjangan yang diprediksi dapat meningkatkan risiko kebakaran hingga September mendatang.

Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan langsung untuk meninjau pembangunan sekat kanal dan penerapan sistem berbagi air atau water sharing di kawasan gambut Pulau Mendol dan Desa Pulau Muda. Kabupaten Pelalawan sendiri merupakan salah satu wilayah prioritas pengendalian karhutla nasional karena memiliki bentang lahan gambut yang sangat luas dan rentan terbakar saat musim kemarau.

Dalam kunjungannya, Menteri LH menegaskan bahwa pengelolaan tata air merupakan kunci utama dalam perlindungan ekosistem gambut. Upaya mitigasi difokuskan untuk memastikan lahan gambut tetap dalam kondisi basah atau tergenang air guna mencegah munculnya titik api.
 

Baca juga: Menteri LH dan Kapolda Riau Cek Sekat Kanal di Pelalawan Guna Cegah Karhutla

Muhammad Jumhur Hidayat menyebutkan upaya mitigasi perlu diperkuat mengingat adanya potensi El Nino berkepanjangan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan hingga September mendatang. Karena itulah pengelolaan tata air menjadi salah satu langkah penting dalam pencegahan karhutla.

"Cara mencegah kebakaran lahan adalah memastikan bahwa gambut-gambut itu tergenangi air, atau setidak-tidaknya selalu basah. Caranya apa? Kita perlu air, artinya ada manajemen air ke lahan gambut milik masyarakat ini," ujar Muhammad Jumhur Hidayat yang dikutip Headline News pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Salah satu poin penting dalam kunjungan ini adalah penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Di kawasan tersebut, telah diterapkan skema water sharing antara pihak perusahaan, yakni PT Arara Abadi, dengan masyarakat sekitar. Melalui skema berbagi air dan pembangunan sekat kanal ini, wilayah lahan milik masyarakat dapat tetap teraliri air dari konsesi perusahaan yang berada di dekatnya. 

Menteri LH berharap kolaborasi ini tidak hanya menjadi solusi teknis sesaat, tetapi juga mampu mendorong terbentuknya budaya ekologis di tengah masyarakat sebagai upaya perlindungan ekosistem gambut jangka panjang secara berkelanjutan.

(Anggie Meidyana)