11 August 2025 16:16
Aparat polisi Kota Makassar menggerebek rumah pembuatan miras tradisional dan menyita ratusan literan minuman keras jenis ballo yang siap edar. Penggerebekan ini mengungkap praktik ilegal yang mengganggu keamanan warga.
Polsek Panakkukang melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Adipura, Kecamatan Panalkukang, Kota Makassar.
Rumah ini tidak hanya tempat penjualan, tapi juga lokasi produksi miras tradisional Ballo. Dari lokasi, polisi menyita ratusan liter miras yang disimpan dalam gentong dan baskom.
Baca: Seorang Pelajar SMK di Serang Ditemukan Tewas Usai Pesta Miras Oplosan |