Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Miras Ilegal di Makassar

11 August 2025 16:16

Aparat polisi Kota Makassar menggerebek rumah pembuatan miras tradisional dan menyita ratusan literan minuman keras jenis ballo yang siap edar. Penggerebekan ini mengungkap praktik ilegal yang mengganggu keamanan warga.

Polsek Panakkukang melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Adipura, Kecamatan Panalkukang, Kota Makassar.

Rumah ini tidak hanya tempat penjualan, tapi juga lokasi produksi miras tradisional Ballo. Dari lokasi, polisi menyita ratusan liter miras yang disimpan dalam gentong dan baskom.
 

Baca: Seorang Pelajar SMK di Serang Ditemukan Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

Minuman keras itu langsung dimusnahkan di tempat dengan menumpahkannya. Pelaku yang berperan sebagai peracik ditangkap dan dibawa ke Polsek Panakkukang untuk
diperiksa lebih lanjut.

Pelaku diduga memproduksi ratusan liter ballo setiap hari sesuai dengan pesanan. Polisi memberikan sanksi peringatan keras kepada pelaku agar tidak melanjutkan praktik itu.

Penegakan hukum ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)