Kebijakan 'Oke Gas' Dicabut Karena 'Enggak Oke'

4 February 2025 22:51

Hingga Selasa, 4 Februari 2025, antrean pembelian gas elpiji 3 kg masih terjadi di banyak tempat. Di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, tampak seorang ibu rumah tangga mengamuk di sebuah pangkalan gas elpiji 3 kg. Ia tak mampu menahan emosinya setelah kelelahan antri berjam-jam, namun tidak kebagian gas elpiji yang sangat Ia butuhkan. Pemilik pangkalan mengaku tak bisa berbuat banyak, lantaran pasokan gas elpiji 3 kg yang ia terima sangat terbatas.

Sementara itu di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, puluhan warga langsung menyerbu saat gas elpiji 3 kg didistribusikan ke salah satu pangkalan. Kesulitan warga untuk mendapatkan gas subsidi yang juga dikenal dengan sebutan 'gas melon' ini terjadi merata di semua wilayah.

Kelangkaan ini terjadi sejak Kementerian ESDM menerapkan larangan bagi pengecer menjual elpiji 3 kg. Tujuannya agar subsidi gas yang mencapai Rp87 triliun tepat sasaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan distribusi elpiji dari agen ke pangkalan masih dapat dikontrol. Yang menjadi masalah adalah harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer yang sering mengalami lonjakan dan tidak bisa dikontrol.

Namun kebijakan Menteri ESDM itu menimbulkan masalah di lapangan, dengan terjadinya antrean di mana-mana. Akhirnya pada Selasa siang, 4 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali para pengecer untuk distribusi gas elpiji 3 kg.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pasca DPR berkomunikasi dengan Presiden terkait distribusi gas elpiji 3 kg ke masyarakat. Tak hanya itu, Presiden juga meminta agar para pengecer dijadikan sub-pangkalan gas elpiji yang sejalan dengan proses administrasi agar harga jual elpiji 3 kg sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dimarahi warga saat melakukan peninjauan di lapangan. Warga menyoroti kenaikan harga yang terjadi di tingkat pengecer. Ia menyebut pemerintah harus memperhitungkan jalur distribusi dari distributor hingga ke konsumen.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan larangan pengecer untuk menjual gas melon bukan inisiatif Presiden. Dasco menyebut presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula di agen atau pengecer.
 

Baca juga: Bareskrim Polri: Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan

Maju mundur kebijakan 100 hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejatinya bukan hanya di kasus gas melon ini saja. Sejak menjabat sebagai Presiden Indonesia pada Oktober 2024, Prabowo Subianto telah membuat beberapa keputusan yang kemudian dibatalkannya atau direvisi.

Diantaranya kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12% mulai Januari 2025. Namun kebijakan ini menuai protes dari masyarakat kelas menegah ke bawah, karena dianggap memberatkan. Akibatnya pemerintah pun memutuskan untuk menunda penerapan kenaikan PPN tersebut.

Lainnya pada Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penghapusan pemilihan kepala daerah langsung dengan alasan efisiensi biaya. Usulan ini mengundang protes dan kekhawatiran akan kemunduran demokrasi, akhirnya pemerintah pun memutuskan untuk menunda rencana itu.

Ada juga kebijakan penghapusan utang UMKM, petani dan nelayan. Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pelaku UMKM, petani dan nelayan diperbankan BUMN. Meskipun kebijakan ini diterima baik oleh sebagian pihak, muncul kritik mengenai implementasinya. Akibatnya pemerintah melakukan revisi terhadap kebijakan ini untuk memastikan pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

Kematangan pemerintah dalam membuat kebijakan harus ditingkatkan. Jika tidak, polemik bahkan chaos seperti pada kebijakan PPN 12?n gas melon akan kembali terjadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)