Istana Ungkap Peluang Kementerian BUMN Turun Status Menjadi Badan

24 September 2025 02:27

Pihak Istana menyikapi revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dibahas oleh Komisi IV DPR dan Pemerintah. Kementerian BUMN disebut mungkin akan berganti menjadi badan pemerintah. 

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Prasetyo mengungkapkan Kementerian BUMN berpotensi turun status menjadi badan, menyusul terbentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang membawahi BUMN-BUMN, dan tengah berproses membenahi perusahaan plat merah itu.
 


Prasetyo berujar opsi menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan, mempertimbangkan fungsi kementerian itu yang kini hanya sebagai regulator. Sementara fungsi operasional banyak diemban oleh Danantara. 

"Fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," ucap Prasetyo.

Kendati demikian, perubahan status perlu menunggu aturan lebih lanjut. Termasuk nasib ASN yang bekerja di Kementerian BUMN. Prasetyo meminta agar menunggu pembahasan yang tengah bergulir di DPR.

"Belum, tunggu pembahasannya sabar dulu," ujar Prasetyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)