24 September 2025 02:27
Pihak Istana menyikapi revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dibahas oleh Komisi IV DPR dan Pemerintah. Kementerian BUMN disebut mungkin akan berganti menjadi badan pemerintah.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Prasetyo mengungkapkan Kementerian BUMN berpotensi turun status menjadi badan, menyusul terbentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang membawahi BUMN-BUMN, dan tengah berproses membenahi perusahaan plat merah itu.