19 January 2025 15:32
Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban perundungan. Korban diduga dilecehkan menggunakan sayuran terong oleh kakak kelasnya sendiri yang juga masih di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi saat korban masih berusia 10 tahun ketika menyaksikan perlombaan 17 Agustus 2022 lalu. Saat itu ia didatangi oleh tiga kakak kelasnya yang juga masih anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan penyidik perlu kehati-hatian mengingat peristiwa ini terjadi sekitar dua tahun lalu, namun kasus tersebut baru dilaporkan pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sejak dilaporkan hingga saat ini, sejumlah saksi telah diperiksa korban telah menjalani pemeriksaan termasuk melakukan visum ke RSUD dr. Slamet Garut.
Dugaan sementara pihak yang melakukan pelecehan seksual adalah anak-anak di bawah umur sehingga selama masa proses penyelidikan pihaknya mengedepankan ramah anak.
Baca: Guru Ponpes di Jaktim Diduga Cabuli Santri |