Tim Penyidik lakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku penganiayaan berujung tewasnya AM di Ponpes Modern Darussalam Gontor, Porogo, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan setelah ada hasil sementara otopsi jenazah korban.
Jumlah total saksi yang telah diperiksa sebanyak 20 orang. Kasus bermula hilangnya sejumlah barang dalam kegiatan kemah para santri pada 18-19 Agustus lalu. Kejadian tersebut berujung tindak kekerasan oleh santri senior kepada adik-adik kelasnya, termasuk korban.
Kasus ini awalnya terkesan ditutupi pengelola ponpes dengan menunda melaporkan kasus kekerasan yang berujung kematian kepada polisi. Atas perbuatannya, pengelola ponpes berkilah di dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh wali santri ada klausul bahwa bila terjadi permasalahan tidak akan dibawa ke ranah hukum.