Pangkalan TNI AL Lhokseumawe memusnahkan sebanyak 23,98 kilogram narkotika jenis sabu di pesisir Pantai Seunuddon, Aceh Utara. Puluhan sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender.
Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan penemuan narkotika ini berawal dari informasi intelijen soal dugaan adanya penyelundupan narkotika lewat jalur laut, tanpa adanya tersangka. Dalam penyisiran, petugas menemukan satu karung yang terdapat 22 bungkus narkotika jenis sabu dengan kisaran mencapai Rp16,7 miliar.