17 August 2023 14:12
Pemerintah Belanda telah mengakui 17 Agustus 1945 merupakan tanggal kemerdekaan Republik Indonesia. Pengakuan ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte dalam diskusi di Parlemen Belanda pada 14 Juni 2023.
"Saya akan memberikan Anda sedikit lebih banyak latar belakang bahwa Belanda mengakui 17 Agustus sepenuhnya dan tanpa syarat. Kami benar-benar melihat Proklamasi sebagai fakta sejarah pamungkas," kata Mark Rutte.
Pengakuan dan permintaan maaf atas penjajahan di Indonesia telah disampaikan sebelumnya oleh Rutte di Brussel, Belgia pada 17 Februari 2022.
Dalam keterangan resmi di akun Twitternya, Rutte menyampaikan pada 1945-1949, Belanda mengobarkan perang kolonial di Indonesia, di mana terjadi 'penggunaan kekerasan ekstrem yang sistematis dan meluas', termasuk penyikdaan.
Rutte meminta maaf yang sebesar-besarnya atas nama pemerintah Belanda kepada rakyat Indonesia. Permintaan maaf juga diperuntukkan kepada semua orang Belanda yang harus hidup dengan konsekuensi dari perang kolonial di Indonesia sampai hari ini.
Sebelumnya, dalam kunjungan resmi ke Indonesia pada Maret 2020 lalu, Raja Belanda Willem Alexander meminta maaf atas kekerasan di masa revolusi kemerdekaan Indonesia. Saat itu bahkan Raja Willem mengembalikan keris Pangeran Diponegoro dari hasil penangkapan pada 1830an ke Presiden Joko Widodo.
Pada 1 Juli 2023, Raja Willem menyampaikan pidato permintaan maafnya secara resmi saat menandai peringatan 160 tahun penghapusan perbudakan 1 Juli 1863.
Meski secara de facto Belanda sudah mengakui Kemerdekaan Indonesia, namun secara de jure pemerintah Belanda belum memberikan penegasan. Seiring dengan pengakuan ini, pemerintah Belanda akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahasnya lebih lanjut.