Diduga Jual Tanah Negara, Eks Kades Sumber Agung Ditangkap

15 December 2022 22:04

Penyidik Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menahan mantan Kepala Desa Sumber Agung karena diduga menjual tanah negara, Kamis (15/12/2022) sore. Sebelumnya, tersangka S sering mangkir dari proses pemeriksaan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Tersangka menjual tanah negara dengan dalih biaya pengganti tanah garapan yang kini telah menjadi aset Desa Sumber Agung, Kabupaten Muaro Jambi. Lahan yang telah dijual kepada warga desa tersebut dulunya merupakan tanah negara yang diperuntukkan untuk program transmigrasi pada 1990 lalu.

Atas perbuatan tersangka tersebut, pemerintah desa mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Tim penyidik langsung menahan tersangka di Rutan Polres Muaro Jambi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Shania Iswandani)