14 December 2022 14:58
KPU RI menggelar rapat pleno dengan agenda penetapan parpol peserta pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). Partai NasDem sebagai salah satu peserta Pemilu 2024 sepakat akan menggunakan nomor urut lama, yakni nomor 5 dan akan terus mensosialisasikannya.
"Partai NasDem akan menggunakan nomor 5 dan akan terus sosialisasi dengan nomor 5," ujar Wakil Sekertaris Jenderal Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai NasDem
Ada 18 partai politik yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, sembilan di antaranya merupakan parpol yang duduk di parlemen. Sementara, sembilan lainnya merupakan parpol non parlemen dan partai baru. Sembilan parpol ini kemudian menjalani verifikasi faktual.
Wakil Sekertaris Jenderal Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai NasDem, Dedi Ramanta menyatakan Partai NasDem sudah sejak dini menyiapkan segala sesuatu menjelang pemilu 2024.
Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024, Partai NasDem berada di tahapan membangun institusi kepartaian, rekruitmen caleg, dan sudah pada proses mengusulkan calon presiden. Partai NasDem semakin percaya diri dan dipastikan Partai NasDem akan menjadi peserta pemilu 2024.
Selain segera dilakukannya penetapan siapa saja partai politik yang menjadi peserta pemilu, nantinya akan digelar juga pengundian nomor parpol yang akan menjadi peserta pemilu 2024. Jika impilkasi dari munculnya Perppu Nomor 1 Tahun 2022 akan ada pilihan bagi parpol parlemen yang lolos dalam pemilu 2024 ini, yakni mereka berhak untuk memilih mengikuti atau menggunakan nomor urut yang sama atau mereka boleh mengundi kembali nomor urutnya.