Satpol PP Jepara Sita 3.400 Botol Miras Senilai Rp140 Juta

2 September 2022 14:30

Satpol Pamong Praja Jepara, Jawa Tengah menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah rumah di Desa Banyuputih pada Rabu (31/8/2022) malam. Total miras yang disita mencapai 3.400 botol yang ditaksir mencapai Rp140 juta. 

Penyitaan miras dari satu lokasi menjadi rekor terbanyak dalam sejarah operasi penertiban di wilayah Jepara. Ribuan miras yang berasal dari 12 merek ini langsung diamankan di gudang Satpol PP Jepara untuk dilakukan penindakan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christine Sheptiany)