Polisi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan arena perjudian di Jalan KM 18 perbatasan Kota Medan-Binjai, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, puluhan penjudi berhasil ditangkap.
Sekitar 50 orang mulai dari pemuda hingga lansia ikut terjaring dalam penggerebekan arena judi di Medan Binjai. Polisi juga mengamankan sejumlah alat permainan judi, uang dan mesin ketangkasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktek judi ini diduga sudah berlangsung lama. Bahkan, mampu menghasilkan omzet mencapai ratusan juta rupiah dalam sehari.
Aksi penggerebekan dilakukan setelah salah seorang warga melaporkan adanya praktek perjudian tersebut ke polisi. Kini, kasus perjudian tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumut untuk mencari pelaku lain yang diduga terlibat.