21 September 2023 14:40
Keluarga Gian Septiawan Ardani, bocah 8 tahun yang tewas tertimpa tembok saat sedang berwudu sepakat berdamai dengan MH. Keluarga mengaku ikhlas dengan kepergian Gian dan memaafkan pelaku.
"Pelaku sudah datang ke rumah Kami dan meminta maaf," ungkap Ibu Gian, Nova, dalam Metro Siang, Kamis 21 September2023.
Nova mengungkapkan perilaku anaknya sebelum wafat. Nova menyebut tiga hari sebelum meninggal, Gian sempat minta dimanja oleh dirinya. Padahal sehari-hari Gian lebih dekat dengan kakek dan neneknya.
"Dia minta dimandiin, disuapin, digaruk punggungnya, minta jajan," kenang Nova sambil berlinang air mata.
Sementara itu, sang kakek, Masrizal mengimbau kepada orang tua lain agar tidak memberikan izin anaknya mengendarai motor sebelum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia berharap kejadian yang menimpa cucunya tidak terulang kembali.
Sebelumnya Gian Septiawan Ardian, siswa SD di Kota Padang, tertimpa tembok Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, sedang berwudu untuk salat asar pada Senin, 18 September 2023. Video kejadian ini menjadi viral di media sosial.
Dalam video, terlihat korban berlari kecil ke arah tempat wudu. Lalu, di area parkir, letaknya di atas tempat wudu, terdapatdua pelajar SMP yang baru datang dengan sepeda motor bercanda dengan temannya yang telah datang terlebih dahulu.
Lalu seketika, pelaku ugal-ugalan hingga menabrak tembok parkiran menyatu dengan tempat wudu. Tembok tersebut pun roboh menimpa Gian.
Kapolresta Padang, Sumbar, Kombes Pol Ferry Harahap, perkara ini sudah ditangani Kanit Laka Polresta Padang. Palaku MH sudah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi menerapkan Pasal 359 KUHP dan Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas karena kelalaian. Tersangka belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) karena masih dibawah umur atau pelajar.