Pasal Penghinaan di RKUHP Menuai Polemik, Pakar: Jangan Menghina, Wajib Mengkritik

Luhur Hertanto • 21 June 2022 13:14

Sejumlah pasal yang terdapat di RKUHP menulai polemik dari masyarakat, salah satunya pasal penghinaan. Pakar Hukum Pidana menanggapi bahwa penghinaan memang tidak boleh dilakukan, namun kritikan dengan memberikan solusi dan tidak menimbulkan keributan tetap diperbolehkan. 

(dea)


Close Ads X
Close Ads X