Polres Tuban Bongkar

Polisi Bongkar Penimbunan 5 Ton Solar Subsidi di Kupang, Diduga untuk Dijual ke Industri

11 December 2022 17:19

Diduga adanya penimbunan BBM subsidi solar sebanyak lima ton jenis solar, Polresta Kupang Kota menyita barang bukti, berupa truk bersama muatan tangki BBM jenis solar. BBM ini diduga hendak ditimbun untuk digunakan bagi usaha industri dengan harga yang lebih mahal.

Barang bukti diamankan usai aparat kepolisian mendapat laporan warga di wilayah Kecamatan Alok, Kupang, namun saat itu pelaku membawa kabur barang bukti tersebut. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Belu.

"Adanya informasi dari masyarakat, kami bergegas untuk konfirmasi, ternyata pelaku berusaha kabur beserta membawa barang bukti," kata Kapolresta Kupang, Kombes Rishian Krisna.

Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan menumpahkan BBM itu sebanyak tiga ton solar. Aparat pun hanya berhasil meyita BBM yang tersisa yakni sebanyak dua ton.

Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan dan sejumlah saksi sudah diperiksa guna menemukan tersangka di balik upaya penimbunan BBM subsidi ini.

(Hajid Arrafi)


Close Ads X
Close Ads X