NEWSTICKER

Sindikat TPPO Rohingya Terbongkar, 1 Orang Ditangkap

29 January 2023 18:18

Tim Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) Iskandar Muda, menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial MN, Rabu (25/1/2023). Tersangka MN diduga terlibat dalam sindikat perdagangan etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Petugas menggerebek tempat persembunyian MN di Kecamatan Mayak Payed, Aceh Tamiang. Berdasarkan keterangan tersangka, terungkap ada agen di Tanjung Balai dan Dumai, Sumatera Utara, yang menampung para imigran Rohingya dari Aceh. Tersangka terbukti sering menjemput imigran Rohingya yang kabur dari tempat pengungsian.

Asintel Kesdam Iskandar Muda, Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, saat ini aparat gabungan masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku lainnya. Sementara itu, tersangka MN sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.