Eks Hakim Konstitusi Maurarar Minta Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan MK Diusut
N/A • 2 February 2023 19:02
SHARE NOW
Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menilai, laporan soal dugaan adanya perubahan dalam putusan mahkamah konstitusi (MK) yang diucapkan di ruang sidang dengan apa yang dipublikasikan dalam bentuk tertulis harus ditindak lanjuti dengan serius.
Maruarar menyebut, jika benar ada perubahan dan mengubah esensi putusan, maka hal tersebut masuk kategori pelanggaran etik.
"Jika terbukti ada perubahan maka harus ditindak lanjuti karena itu merupakan pelanggaran kode etik," kata Maruarar Siahaan.
"Dan jika benar terjadi pelanggaran maka ini merupakan tugas pertama mahkamah kehormatan mahkamah konstitusi (MKMK) untuk mengusut kasus ini," imbuhnya.